KEMAHASISWAAN
Sesuai Tahapan Penanganan Perkara
Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH FH UNIB)
Layanan konsultasi hukum pro bono (cuma-cuma) bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan yuridis.
Estimasi Waktu
Sesuai Tahapan Penanganan Perkara
Tarif & Biaya
Gratis / Pro Bono (Syarat SKTM)
Unit Pelaksana
Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) FH UNIB
Produk Dokumen / Output Layanan:
Surat Kuasa Khusus & Pendampingan Litigasi/Non-Litigasi
Persyaratan & Dokumen Kelengkapan
1. KTP pemohon\n2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan\n3. Ringkasan kronologi perkara
Prosedur & Alur Standar Operasional (SOP)
Datang langsung ke Sekretariat LKBH Gedung FH UNIB atau kontak hotline bantuan hukum.
Akses & Portal Layanan
Pelayanan Langsung di Loket FH
Jam Pelayanan Loket:
Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIB
Jumat: 08.00 - 16.30 WIB
(Ishoma: 12.00 - 13.00 WIB / Jum'at 11.30 - 13.30 WIB)
Lantai 1 Gedung Dekanat FH UNIB