KEMAHASISWAAN Sesuai Tahapan Penanganan Perkara

Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH FH UNIB)

Layanan konsultasi hukum pro bono (cuma-cuma) bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan yuridis.

Estimasi Waktu
Sesuai Tahapan Penanganan Perkara
Tarif & Biaya
Gratis / Pro Bono (Syarat SKTM)
Unit Pelaksana
Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) FH UNIB
Produk Dokumen / Output Layanan:
Surat Kuasa Khusus & Pendampingan Litigasi/Non-Litigasi

Persyaratan & Dokumen Kelengkapan

1. KTP pemohon\n2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan\n3. Ringkasan kronologi perkara

Prosedur & Alur Standar Operasional (SOP)

Datang langsung ke Sekretariat LKBH Gedung FH UNIB atau kontak hotline bantuan hukum.

Akses & Portal Layanan

Pelayanan Langsung di Loket FH
Jam Pelayanan Loket:

Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIB
Jumat: 08.00 - 16.30 WIB
(Ishoma: 12.00 - 13.00 WIB / Jum'at 11.30 - 13.30 WIB)

Lantai 1 Gedung Dekanat FH UNIB
Layanan Terkait Lainnya